History Is Learning

Sejarah adalah suatu pembelajaran yang membuat kita akan selalu menjalani hidup yang lebih baik

NEGRI UNTUK SEMUA

Negri untuk semua dan semua untuk negri

Bersikap untuk selalu jujur

Kejujuran adalah kunci menuju kesuksesan dan kebohongan akan menghasilakan sesuatu yang nantinya akan menyakiti orang lain dan penghambat menuju kesuksesan

Ayo Shalat berjamaah

Shalat berjamaah bonus pahala 27 kali lipat... mau mau mau hanya di Majid

Enjoy own your life

Hidup itu sederhana, Buatlah sebuah pilihan dan jangan pernah menengok kebelakang

Showing posts with label IT FOR BUSINESS. Show all posts
Showing posts with label IT FOR BUSINESS. Show all posts

Monday, 23 June 2014

Aspek Hukum Cyber dalam Sistem Perdagangan Online di Indonesia


Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Perdagangan Melalui E-Commerce

Berubahnya cara transaksi dalam dunia bisnis, yang semula berbasis di dunia nyata, kemudian dikembangkan ke dunia virtual (maya), yang melahirkan berbagai macam permasalahan hukum yang baru bagi konsumen dalam transaksi perdagangan lintas negara, di mana konsumen sering tidak memiliki posisi tawar yang kuat dan menempatkan konsumen dalam posisi yang lemah.

Perlindungan hukum terhadap hak-hak konsumen dalam transaksi e-commerce lintas negara tidak dapat diberikan oleh satu aspek hukum saja, melainkan oleh satu sistem hukum yang mampu memberikan perlindungan yang simultan dan komprehensif, dengan perbandingan di berbagai negara. Dalam transaksi e-commerce tidak mempunyai batas-batas geografis, sehingga konsumen dalam transaksi e-commerce lintas negara memerlukan bentuk perlindungan hukum bagi konsumen dan penyelesaian sengketa untuk memperjuangkan hak-haknya. Tingginya pengguna internet memicu pelaku usaha untuk menempatkan produk mereka dalam layanan-layanan online berbasis web atau yang kemudian lebih dikenal dengan istilah perdagangan elektronik (e-commerce). Kejelian pelaku usaha untuk memanfaatkan internet sebagai sarana promosi, transaksi, toko online, maupun sarana bisnis lainnya tidak dibarengi dengan lahirnya perangkat perundang-undangan yang mengatur hal tersebut. Akibatnya banyak pihak yang dirugikan akibat kekosongan hukum dalam cyberspace.

Dalam “mengonsumsi” produk, konsumen selalu menginginkan adanya kepuasan terhadap produk yang dikonsumsinya. Sedangkan pelaku usaha cenderung menginginkan untuk memperoleh keuntungan ekonomis dari hubungan itu. Keinginan kedua belah pihak tersebut akan mudah untuk dicapai apabila keduanya melaksanakan kewajiban secara benar dan dengan dilandasi itikad baik. UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam Pasal 4 telah mengatur hak-hak konsumen yang meliputi :
  1. Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan jasa.
  2. Hak untuk memilih barang dan jasa serta mendapatkan barang dan jasa tersebut sesuai nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
  3. Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan jasa.
  4. Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan jasa yang digunakan.
  5. Hak untuk mendapat advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut.
  6. Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen.
  7. Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur tidak diskriminatif.
  8. Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi atau penggantinya, apabila barang atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagai mana mestinya.
  9. Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perudang-undangan lainnya.
Organisation for Economic Co-operation and development (OECD) telah memberikan rekomendasi yang dapat dipakai sebagai pedoman dalam pembentukan suatu ketentuan baru tentang Perlindungan konsumen dalam transaksi perdagangan dengan mempergunakan e-commerce, di dalamnya antara lain diatur tentang transparansi serta perlindungan yang efektif bagi konsumen sama seperti dalam transaksi lain (konvensional), praktik-praktik bisnis, promosi dan pemasaran yang sehat, tersedianya informasi yang akurat dan jelas baik mengenai barang atau jasa, mengenai transaksi, serta segala aktivitas berkenaan dengan transaksi e-commerce yang dilakukan oleh produsen.

Pada dasarnya instrument perlindungan hokum konsumen dalam suatu transaksi perdagangan di wujudkan dalam dua bentuk pengaturan, yaitu perlindungan hukum melalui suatu bentuk perundang-undangan tertentu yang sifatnya umum untuk setiap orang yang melakukan transaksi dan perlindungan hukum berdasarkan perjanjian yang khusus dibuat oleh para pihak, dalam bentuk substansi/isi perjanjian antara konsumen dan produsen, seperti ketentuan tentang ganti rugi, jangka waktu pengajuan klaim, penyelesaian sengketa, dan sebagainya.

Di antara kedua bentuk perlindungan hukum di atas, maka perlindungan hukum melalui ketentuan perundang-undangan (regulasi) merupakan istrumen/sarana yang paling efektif digunakan mengingat perundang-undangan dapat dijadikan dasar bagi kedua belah pihak dalam pembuatan perjanjian serta pemerintah melalui perangkatnya dapat memaksakan pemberlakuan undang-undang tersebut. Ada beberapa alasan yang menyebabkan pemerintah perlu turut serta dalam memberikan perlindungan ini, yaitu :
  1. Untuk melindungi kepentingan konsumen dan produsen.
  2. Menghindarkan berkembangnya prkatek-praktek bisnis curang/tidak sehat.
  3. Menciptakan keterbukaan/transparan.
  4. Menciptakan iklim berusaha yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi baik secara makro maupun mikro.
E-commerce memiliki karakteristik tersendiri apabila dibandingkan dengan transaksi konvensional/tradisional. Akibatnya, ketentuan tentang perlindungan konsumen dalam perlindungan konsumen dalam transaksi yang sifatnya konvensional tidak dapat diterapkan secara penuh dalam transaksi melalu e-commerce, sehingga dalam upaya memberikan perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi ini perlu kiranya diberikan pedoman (guidelines) tentang materi-materi apa saja yang perlu dicantumkan dalam ketentuan yang baru. Penting juga untuk diketahui beberapa prinsip yang harus ditegakkan dalam penegakan hukum perlindungan konsumen adalah sebagai berikut :
  1. Menegakkan larangan yang dikategorikan sebagai tindakan pelaku usaha yang dapat menghambat perdagangan.
  2. Laranan bagi tindakan pelaku usaha yang mengakibatkan berkurangnya persaingan mengandung hak setiap anggota masyarakat untuk diperbolehkan menjalankan setiap aktivitas ekonomi.
  3. Larangan yang memungkinkan pelaku usaha untuk tidak memberikan pilihan bagi konsumen. Larangan ini ditujukan supaya pelaku usaha tidak mengupayakan adanya kegiatan produksi dan pemasaran.
Pedoman yang perlu diperhatikan dalam penerapan perlindungan konsumen dalam transaksi perdaganan melalui e-commerce dapat dibagi dalam empat bagian :

1. Dari sisi produsen/pelaku usaha;

Kedudukan produsen dalam hubungannya dengan transaksi perdagangan relative lebih kuat apabila dibandingkan dengan konsumen. Salah satu bukti kuatnya kedudukan itu adalah produsen berada pada pihak penyediaan produk sedangakan konsumen berada pada pihak yang membutuhkan produk, sehingga apapun yang ditentukan oleh produsen sepanjang konsumen membuthkan produk itu maka konsumen akan menyetujuinya, sehingga lahirlah bentuk-bentuk kontrak baku yang menonjolkan prinsip take it or leaves it.kuatnya kedudukan produsen sedapat mungkin harus diawasi karena tanpa pengawasan maka dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen. Oleh karena itu, dalam kaitannya dengan perlindungan konsumen dalam transaksi melalui e-commerce, maka perlindungan terhadap konsumen dapat diberikan dalam bentuk :
  • Pemberitahuan indetitas produsen/pelaku usaha secara jelas yang meliputi alamat tempat berusaha (termasuk e-mail), telepon, jenis usaha yang dikelola, apabila memiliki pabrik, perkebunan atau tempat pengolahan lainnya maka dicantumkan alamat pabrik,perkebunan dsb;
  • Apabila produsen/pelaku merupakan kantor/perusahaan cabang harus diberitahukan alamat kantor/perusahaan induknya.
  • Memiliki ijin yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang untuk menyelenggarakan bisnisnya.
2. Dari sisi konsumen;

Konsumen sebagai pihak yang membutuhkan produk seringkali sebelum mulai melakukan transaksi diharus untuk memberikan informasi yang lengkap mengenai identitas diri atau perusahaan (apabila konsumennya adalah perusahaan). Hal yang wajar apabila produsen berkepentingan atas informasi tersebut karena melalui informasi inilah produsen dapat menilai kredibilitas konsumen, apakah konsumen adalah pembeli yang sungguh-sungguh atau tidak. Sebaliknya, apakah ada jaminan bahwa data diri/identitas konsumen tidak digunakan oleh produsen seperti untuk pengiriman brosur pemasaran perusahaan. Padahal konsumen sangat memperhatikan aspek keamanan dan kerahasiaaan dari informasi pribadinya dalam on-line transaction.untuk melindungi konsumen dari penyalahgunaaan informasi maka peerlu adanya jaminan dari produsen bahwa data/identitas konsumen tidak akan dipergunakan secara menyimpang diluar peruntukannya tanpa seijin konsumen.

3. Dari sisi produk (barang dan jasa);

Informasi produk sangat penting diketahui oleh konsumen, karena melalui informasi ini konsumen dapat mengambil keputusan untuk melakukan transaksi atau tidak. Tingkat pengenalan konsumen pada produk yang akan dibeli bermacam ragamnya, bagi konsumen yang mengetahui produk maka informasi produk tidak begitu pentingkarena akan dijadikan pelengkap saja, tetapi sebaliknya bagi konsumen yang tidak tahu maka pengenalan produk sangat penting karena kesalahan dalam memilih produk dapat merugikan konsumen. Di beberapa Negara sudah ada pengaturan mengenai promosi yang ditujukan bagi konsumen anak-anak, hal ini disebabkan anak-anak kadang kala mengalami kesukaran dalam memahami produk apa yang dimaksud dalam promosi tersebut. Sehingga penjual harus melakukan tindakan/perlakuan khusus terhadap suatu produk atau penggunaanya yang ditawarkan pada anak-anak guna menghindari salah pengertian.

4. Dari segi transaksi;

Perlu diketahui bahwa tidak semua konsumen paham dalam melakukan transaksi melalui media internet, sehingga produsen perlu mencantumkan dalam website-nya informasi yang jelas dan lengkap mengenai mekanisme transaksi serta hal-hal lainnya berkenaan dengan transaksi, seperti:
  • Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh konsumen dalam melakukan transaksi;
  • Kesempatan konsumen dalam mengkaji ulang transaksi yang akan di lakukan sebelum mengambil keputusan, hal ini dimaksudkan untuk menghindarkan adanya kesalahan yang dibuat oleh konsumen;
  • Harga dari produk yang ditawarkan, apakah sudah termasuk pajak atau belum, termasuk ongkos kirim atau belum;
  • Mata uang apa yang dipakai;
  • Bagaimana mekanisme pengiriman barangnya (dikenal adanya berbagi sistem pengiriman barang);
  • Produsen harus menyediakan suatu rekaman transaksi yang setiap saat bisa diakses oleh konsumen yang didalamnya memuat segala sesuatu berkenaan dengan transaksi yang sedang/telah dilakukan. Hal ini penting untuk kepentingan pemuktian apabila dikemudian hari timbul sengketa;
  • Informasi mengenai dapat/tidaknya konsumen mengembalikan barang yang sudah dibeli, apabila diperkenankan, bagaimana mekanismenya;
  • Apakah diberikan jaminan penggantian barang atau penggantian uang, apabila produk yang diterima tidak sesuai atau rusak;
  • Mekanisme penyelesaian sengketa;
  • Jangka waktu pengajuan klaim yang wajar;
Melalui E-Commerce konsumen memiliki ruang gerak yang semakin luas dalam bertransaksi, sehingga konsumen memiliki kemampuan untuk mengumpulkan serta membandingkan produk (barang atau jasa) yang diinginkan dan konsumen pun menjadi lebih aktif berperan serta dalam pasar dunia. Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan peran media internet dalam dunia perdagangan/bisnnis (e-commerce), tanpa perlu mengabaikan perlunya konsumen diberikan perlindungan yang memadai, maka perlu dibentuk peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan konsumen dalam transaksi perdagangan e-commerce, karena pertumbuhan e-commerce akan sangat bergantung pada kecukupan peraturan yang ada dalam mengatur semua aspek yang berkaitan dengan transaksi tersebut. Sedangkan ketentuan yang akan dibuat dapat bersifat khusus (mengatur masalah perlindungan konsumen melalui e-commerce secara tersendiri) maupun bersifat umum, artinya bersama-sama dengan perlindungan konsumen di bidang lain.


Monday, 2 June 2014

Tehnik penjualan melalui iklan online (Advertising Online)

TEHNIK PENJUALAN MELALUI IKLAN ONLINE (Advertising Online)

1.      Pengertian Perdagangan Online (Bisnis Online) dan Iklan Online (Online Advertsing)
Perdagangan elektronik (e- commerce) merupakan transaksi dagang yang di lahkukan secara online dalam suatu jaringan komputer yang tertata dalam data base antara pihak penyedia produk dengan pihak yang membutuhkan produk.  Bisnis adalah suatu usaha atau aktivitas yang dilakukan oleh kelompok maupun individu, untuk mendapatkan laba/keuntungan dengan cara memproduksi produk maupun jasanya untuk memenuhi kebutuhan konsumennya. Sedangkan kata Online menurut kamus adalah suatu kegiatan yang terhubung melalui jaringan komputer yang dapat diakses melalui jaringan komputer lainnya. E- commerce mengizinkan anda untuk menjual produk-produk secara online. Salah satu yang mulai di gemari oleh para konsumen dalam mencari produk-produk yang di inginkan adalah Iklan online. Seiring perkembangan teknologi, Pola hidup Masyarakat juga mengalami perubahan, Apalagi setelah adanya internet. Kalau sebelumnya orang mencari berita hanya lewat majalah, Koran, Radio atau televisi, Dewasa ini tidak sedikit orang mencari berita atau info melalui jaringan internet. Karena semakin banyaknya orang yang menggunakan jaringan internet, Ini berpengaruh besar terhadap pola dan strategi periklanan atau promosi. Sering kita menemukan iklan pada web atau dalam bentuk lain saat pengguna jaringan internet  inilah yang disebut Iklan online atau Online Advertising.
Iklan online atau Online Advertising adalah: Info atau pesan yang disampaikan kepada khalayak umum dengan tujuan untuk mengenalkan, Mengajak, Membujuk agar khalayak umum atau Masyarakat ikut pada suatu ajakan tertentu yang terpasang dan bisa terlihat pada jaringan internet. Info atau pesan bisa berupa produk, Perusahaan atau gagasan. iklan online adalah cara mempromosikan sebuah produk di Internet dengan menggunakan berbagai fitur Internet. Dengan kedatangan internet, dunia bisnis telah menjadi digital dan orang lebih suka membeli barang-barang secara online, yang lebih mudah dan lebih cepat. Iklan online atau dikenal sebagai e-iklan memberikan dimensi baru dan daya tarik yang unik untuk produk, yang merupakan keuntungan tambahan.

2.      Manfaat Iklan Online dalam Bisnis
Manfaat iklan yang terbesar adalah membawa pesan yang ingin disampaikan oleh produsen kepada khalayak ramai. Nilai ekonomis suatu iklan sangat tergantung pada daya jangkau media yang digunakan. Iklan membantu produsen menimbulkan kepercayaan bagi konsumennya. Manfaat utama dari Pasang Iklan online lebih dari bisnis offline adalah keuntungan moneter, yang tidak dapat diperoleh secara lokal. Hal ini menyebabkan kemajuan besar dalam bisnis, yang merupakan tujuan akhir dari setiap pengusaha. iklan Online menawarkan spektrum yang luas dari pengakuan, yang tak tertandingi untuk setiap modus lain dari iklan.

Yang pertama manfaat dari iklan diinternet adalah si pembuat iklan yang websitenya akan di optimasi akan kebanjiraan banyak pengunjung, selain itu iklan diinternet juga nyaman. Selain itu biaya iklan diinternet lebih efektif dan lebih murah dibandingkan membuat iklan dimedia cetak.
Berkat adanya iklan diinternet, kita  mendapatkan jangkuan pelanggan di seluruh dunia dalam waktu yang sebentar. Manfaatkan iklan internet untuk memberikan perusahaan visibilitas yang besar serta meningkatkan pendapatan bisnis Anda. Iklan online tidak memiliki keterbatasan waktu. iklan Online mengurangi biaya transaksi dan memberikan kontribusi terhadap laba perusahaan dan aman dalam persaingan terhadap pemasaran internasional. Pemilik jauh lebih puas karena bisnis aman lebih bermanfaat dan dapat diandalkan.

3.      Tehnik Menjaring Pembeli melalui Iklan Online.
Iklan Online memberikan respon langsung, sehingga menguntungkan baik bagi konsumen dan penjual. Banner iklan menggambarkan dalam bentuk gambar dan sering dilihat di situs lalu lintas tinggi dan juga memberikan hyperlink kembali ke situs pengiklan. Harga bervariasi sesuai dengan jumlah iklan yang ditampilkan. Sponsor iklan lebih besar kemudian banner iklan dan mengandung cukup banyak teks dan ditempatkan pada ezines atau newsletter online. Harga bervariasi sesuai dengan jumlah pembaca newsletter.
Layanan dari badan iklan online telah membuat mereka untuk menjalankan kampanye dengan cara yang efektif dan lebih layak. Hal ini juga membantu para pemasar untuk mengawasi kinerja kampanye iklan, yang tidak mungkin dalam jenis media lainnya. Hal ini memungkinkan mereka untuk memodifikasi kampanye dengan menganalisis data sehingga menargetkan pelanggan. Agen iklan online menjamin jangkauan yang luas para penonton melalui server iklan pusat karena menggunakan jaringan iklan online. Ada beberapa cara mempromosikan barang yang akan di perjualbelikan melalui iklan online anatara lain:
a)      Melalui iklan baris di website.
Kita bisa menggunakan media iklan baik yang berbayar maupun gratis untuk memasang banner/iklan baris di alamat-alamat di bawah ini,
- www.iklanbaris.co.id
- www.bekas.com
- www.forumiklan.com
- www.pondokiklan.com
- www.iklanbarisplus.com
- www.webiklan.com
- www.iklanwebid.com
- www.iklanhouse.com
- dll.

b)      Melalui blog/website.
Jika kita sudah memiliki blog/website, bisa menuliskan artikel tentang produk kita dapat menyisipkan link URL untuk mengenalkan produk,  juga bisa menampilkan baner (gambar) di blog/website kita sendiri.
c)      Melalui Google Adwords atau PPC Lokal
Cara ini bisa digunakan jika kita sudah expert dalam hal internet marketing, tapi tidak ada salahnya jika mencoba untuk bermain di pasar lokal. Cara ini diperlukan biaya untuk bisa melakukan promosi. Tapi jika kita sudah paham betul tentang internet marketing maka cara inilah yang sangat kami rekomendasikan. Beberapa perusahaan dibawah ini cukup membantu dalam mendatangkan pengunjung yang tertarget. Dan berikut ini adalah nama-nama perusahaan penyedia layanan promosi PPC lokal:
·         www.kliksaya.com
·         www.ppcindo.com
·         www.kumpulblogger.com/advertiser.php?mn=advertiser
·         www.adsentra.com
·         www.adsensecamp.com
·         www.google.com/adwords
Kita hanya perlu melakukan proses pendaftaran dan pembayaran sekali ketika menggunakan media diatas. Yang membuat nyaman ialah kegiatan promosi menggunakan iklan berbayar bisa dikerjakan tanpa harus meninggalkan pekerjaan utama di rumah maupun. Karena ketika menggunakan adwords/PPC Lokal hanya proses di awalnya saja yang membutuhkan waktu. Setelah berjalan, tinggal memonitor saja iklan-iklan yang dipasang di google adwords/PPC Lokal dan ini hanya membutuhkan waktu 15-30 menit setiap harinya.

4.      Analisa SWOT bisnis online melalui iklan online.
·         Strength (kelebihan /kekuatan)
a)      Iklan online ini sangat mudah diakses dalam hal mendaftar,menjual ataupun membeli.
b)      Gampang ditemukan di search engine (memiliki page rank yang tinggi).
c)      Tampilan dan toolbar mudah dipahami mulai dari kategori sampai keterangan-keterangan yang lain.
d)      Lebih mudah dalam memperomosikan barang yang di perjualbelikan.
e)      Iklan online tidak memiliki keterbatasan waktu. Iklan Online mengurangi biaya transaksi dan memberikan kontribusi terhadap laba perusahaan dan aman dalam persaingan terhadap pemasaran internasional. Pemilik jauh lebih puas karena bisnis aman lebih bermanfaat dan dapat diandalkan.
f)       iklan Online memberikan respon langsung, sehingga menguntungkan baik bagi konsumen dan penjual.
·         Weaknes (kelemahan)
a)      Iklan online rawan penipuan,
b)      Terkadang banyak pelanggan yang pura pura membeli atau sengaja memesan tetapi tidak jadi membeli.
c)      Adanya sebagian orang yang masih awam dengan iklan online.
·         Opportunities (peluang)
a)      Membangun loyalitas konsumen
b)      Mengingatkan manfaat dari produk atau jasa yang ditawarkan
c)      Membangun dan mempertahankan identitas perusahaan
d)      Meningkatkan reputasi perusahaan
e)      Mendorong konsumen untuk membeli lebih banyak
f)       Menarik konsumen baru untuk mengganti konsumen yang hilang
g)      Membantu meningkatkan penjualan Mempromosikan dan memperkenalkan bisnis ke konsumen, investor, dan pihak-pihak lainnya.
·         Threat (Ancaman)
Adanya iklan lain yang menjual barang dagangan yang sama dengan barang yang kita perjualbelikan.

5.      Penutup
Iklan online atau Online Advertising adalah: Info atau pesan yang disampaikan kepada khalayak umum dengan tujuan untuk mengenalkan, Mengajak, Membujuk agar khalayak umum atau masyarakat ikut pada suatu ajakan tertentu yang terpasang dan bisa terlihat pada jaringan internet. Info atau pesan bisa berupa produk, Perusahaan atau gagasan. Manfaat iklan yang terbesar adalah membawa pesan yang ingin disampaikan oleh produsen kepada khalayak ramai. Nilai ekonomis suatu iklan sangat tergantung pada daya jangkau media yang digunakan. Iklan membantu produsen menimbulkan kepercayaan bagi konsumennya.
Manfaat dari iklan diinternet adalah si pembuat iklan yang websitenya akan di optimasi akan kebanjiraan banyak pengunjung, selain itu iklan diinternet juga nyaman. Selain itu biaya iklan diinternet lebih efektif dan lebih murah dibandingkan membuat iklan dimedia cetak. Berkat adanya iklan diinternet, kita  mendapatkan jangkuan pelanggan di seluruh dunia dalam waktu yang sebentar. Manfaatkan iklan internet untuk memberikan perusahaan visibilitas yang besar serta meningkatkan pendapatan bisnis Anda. Iklan online tidak memiliki keterbatasan waktu. iklan Online mengurangi biaya transaksi dan memberikan kontribusi terhadap laba perusahaan dan aman dalam persaingan terhadap pemasaran internasional.
Ada beberapa cara mempromosikan barang yang akan di perjualbelikan melalui iklan online anatara lain: Melalui iklan baris di website, melalui blog maupun melalui Melalui Google Adwords atau PPC Lokal. Iklan online merupakan cara yang eektif dalam mempromosikan barang/jasa untuk di ketahui khalayak ramai dengan biyaya yang murah.




Saturday, 26 April 2014

TEKNOLOGI INFORMASI DAN MANFAAT TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PERBANKAN DI INDONESIA


BAB II
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang.
            Bidang Teknologi Informasi memberi prospek pada bangsa Indonesia yang tengah dilanda krisis ekonomi. Industri lain saat ini ditandai dengan pemogokan buruh, pemungutan liar, dan gangguan fisik lainnya. Untuk itu bisnis Teknologi Informasi atau bisnis lain yang didukung oleh Teknologi Informasi perlu mendapat perhatian yang khusus karena sifatnya yang strategis bagi bangsa Indonesia.
            Persaingan bisnis yang semakin ketat di era globalisasi ini menuntut perusahaan untuk menyusun kembali strategi dan taktik bisnisnya. Seiring dengan kemajuan teknologi, hal tersebut membawa banyak manfaat yang sangat berguna bagi kemajuan dan kesejahteraan kehidupan manusia. Salah satu bukti nyata tentang kemajuan teknologi sangat terasa di bidang IT atau teknologi informasi. Teknologi dan informasi merupakan salah satu aspek dalam kehidupan manusia yang tidak dapat dipisahkan. Hal tersebut sangat penting karena menunjang setiap kegiatan manusia dalam berbagai bidang yang ditekuninya seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, dll. Salah satu bidang dalam kehidupan manusia yang tidak bisa dipisahkan dari kemajuan teknologi dan informasi adalah bidang bisnis. Para pelaku bisnis sangat merasakan manfaat IT yang sangat besar dalam kehidupan mereka.





B.     Rumusan Masalah.
1.      Bagaimana perkembangan teknologi informasi dan  apa manfaatnya di dalam dunia bisnis.
2.      Bagaimana sejarah teknologi informasi.
3.      Bagaimana peranan teknologi informasi dalam perbankan di Indonesia.
C.     Tujuan Pembahasan.
1.      Mengetahui korelasi teknologi informasi dan manfaatnya di dalam dunia bisnis.
2.      Mengetahui sejarah teknologi informasi.
3.      Mengetahui peranan teknologi informasi dalam perbankan di Indonesia.




























BAB II
PEMBAHASAN

A.    Teknologi informasi dan manfaatnya dalam dunia bisnis.
            Bagi dunia bisnis, jejaring telekomunikasi awalnya digunakan seperti halnya jejaring listrik, distribusi air, dan jejaring utilitas lain. Ini merupakan sumber yang penting, tetapi dulu perusahaan memiliki pengaruh yang kecil. Perusahaan-perusahaan memiliki pilihan yang terbatas atas layanan yang diperoleh dari penyediaan layanan yang dikelola secara monopoli. Deregulation dan teknologi digital baru telah mengizinkan perusahaan untuk secara sadar merancang dan mengoperasikan jejaring telekomunikasi internal dan privat untuk meningkatkan posisi kompetitif mereka. Apa yang dulunya merupakan biaya untuk menjalankan bisnis, sekarang menjadi sumber keuntungan kompetitif. Layanan TIK sekarang digunakan oleh semua sektor ekonomik, mulai dari pertambangan dan pertanian sampai layanan finansial, manufaktur dan kepariwisataan. Para pengguna bisnis berskala besar memiliki kebutuhan akan sistem yang cost-effective, leluasa, aman, automated, terpadu dan terandalkan. Jika para penyedia layanan lokal tidak dapat memenuhi kebutuhan ini, dengan biaya yang masuk akal, perusahaan-perusahaan besar memiliki pilihan untuk mengembangkan sendiri jejaring privat.
            Perusahaan multinasional telah dapat mengkoordinasikan produksi dan marketing dengan sistem komunikasi berbasis satelit dengan kapabilitas video-conferencing, untuk tujuan mengkoordinasikan pengembangan produk dan disain manufaktur.
            Perusahaan-perusahaan kecil lebih terbatas kemampuannya untuk mengembangkan jejaring TIK sendiri ataupun untuk menyewa, karena besarnya biaya. Ini menjadi pilihan yang ekonomik hanya jika organisasi tersebut cukup besar untuk menimbulkan cukup trafik untuk menghasilkan penghematan. Oleh karena ini, perusahaan-perusahaan global merupakan pihak-pihak yang pertama yang mengadopsi TIK baru. Sektor-sektor yang sangat bergantung pada TIK mencakup, antara lain perusahaan-perusahaan layanan finansial.[1]
            Pada ruang lingkup yang lebih luas, sebagai contoh pada lingkungan bisnis, kehadiran teknologi informasi mulai disadari dapat menghadirkan berbagai solusi yang dapat membantu proses bisnis yang ada. Departemen TI pada sebuah perusahaan mulai dibangun dan secara konstan diminta untuk mengembangkan suatu layanan, mengembangkan suatu sistem, dan mengoptimalkan efesiensi bisnis berbasis teknologi informasi.
            Pada awalnya, komunikasi dalam dunia bisnis dilakukan dengan menggunakan suatu perangkat komunikasi yang disebut telepon, dimana dengan alat ini para pelaku bisnis dapat menyampaikan informasi dan berkomunikasi dengan pihak lain dalam rangka menjalankan bisnisnya. Internet sebagai salah satu media komunikasi secara umum memiliki banyak manfaat yang dapat diperoleh apabila seseorang mempunyai akses ke internet . Berikut ini sebagian dari apa yang tersedia di internet:
1.      Informasi untuk kehidupan pribadi :kesehatan, rekreasi, hobby, pengembangan pribadi, rohani, sosial.
2.      Informasi untuk kehidupan profesional/pekerja :sains, teknologi, perdagangan, saham, komoditas, berita bisnis, asosiasi profesi, asosiasi bisnis, berbagai forum komunikasi.
            Perkembangan teknologi informasi telah berkembang luar biasa hebatnya baik dari sisi perangkat keras, perangkat lunak, atau sumber daya manusia yang mendayagunakannya. Saat ini kehidupan manusia mulai bergeser ke kehidupan komputasi persasif, suatu kehidupan yang meletakkan teknologi informasi sebagai bagian dari kehidupan manusia kapan dan dimana saja. Hal ini dapat diilihat dari prilaku manusia yang sudah mulai terbiasa dengan komputer, sudah mulai terbiasa dengan internet, dan sudah mulai merasakan bahwa sekumpulan kebutuhannya dapat dibantu oleh teknologi informasi.[2]
B.     Sejarah teknologi Informasi.
a)      Masa Pra-Sejarah (…s/d 3000 SM)
            Pada masa pra-sejarah teknologi informasi digunakan sebagai sistem untuk pengenalan bentuk-bentuk yang ingin dikenali. Informasi yang didapatkan kemudian digambarkannya pada dinding-dinding gua atau tebing-tebing bebatuan. Pada masa pra-sejarah sudah  dimiliki kemampuan mengidentifikasi benda-benda yang ada disekitar lingkungan dan mepresentasikannya dalam berbagai bentuk yang kemudian dilukis pada dinding gua tempat tinggal mereka.
            Mengkomunikasikan informasi dengan gambar/lukisan menjadi pilihan yang baik karena kemampuan berbahasa pada waktu itu hanya berkisar pada suara dengusan dan isyarat tangan. Perkembangan selanjutnya mereka mulai menggunakan alat-alat yang menghasilkan bunyi dan isyarat, seperti gendang, terompet yang terbuat dari tanduk binatang, isyarat asap sebagai alat pemberi peringatan terhadap  keadaan tertentu seperti keadaan bahaya.
b)     Masa Sejarah (3000 SM s/d 1400-an M)
            Pada masa sejarah, teknologi informasi berkembang pada masayarakat kalangan atas seperti para kepala suku atau kelompok, digunakan pada kegiatan  tertentu seperti upacara, dan ritual. Teknologi informasi belum digunakan secara masal seperti yang kita kenal sekarang ini.
v  Masa Tahun 3000SM
            Pada masa ini orang mulai mengenal simbol atau tulisan dan ditemukan pertama kali simbol untuk informasi, digunakan oleh Bangsa Sumeria. Tulisan yang digunakan waktu itu berupa simbol-simbol yang dibentuk dari pictograf sebagai huruf. Simbol atau huruf-huruf yang digunakan sudah mempunyai bunyi yang berbeda dalam penyebutannya untuk setiap bentuk, sehingga sudah mampu membentuk kata, kalimat dan bahasa.
v  Masa Tahun2900 SM
            Pada masa ini ditemukan bahwa Bangsa Mesir Kuno sudah mengenal dan menggunakan huruf yang disebut Hierogliph. Huruf hierogliph sudah merupakan bahasa simbol untuk sebuah ungkapan. Untuk setiap ungkapan dinyatakan dengan simbol yang berbeda, dan apabila digabungkan menjadi satu maka akan mempunyai cara pengucapan dan arti tersendiri. Bentuk tulisan dan bahasa hierogliphini lebih maju dan lengkap dibandingkan dengan tulisan bangsa Sumeria
v  Masa Tahun 500 SM
            Masa ini ditandai dengan pengenalan pada media informasi yang sebelumnya menggunakan lempengan tanah liat. Pada masa ini manusia sudah mengenal media untuk menyimpan informasi yang lebih baik dengan serat pohon. Serat papyrus yang berasal dari pohon Papyrus yang tumbuh disekitar sungai nil ini  dijadikan media menulis/media informasi pada masa itu. Serat papyrus lebih kuat dan fleksibel dibandingkan dengan lempengan tanah sebagai media informasi. Selanjutnya serat papyrus merupakan cikal bakal media yang kita kenal sekarang ini yaitu media kertas.
v  Masa Tahun 1455
            Masa ini ditandai dengan upaya menciptakan mesin cetak. Pasa masa ini manusia sudah menggunakan mesin cetak yang berupa plat huruf yang tebuat dari besi. Kemudian plat tersebut diganti dengan bingkai yang tebuat dari kayu yang dikembangkan dikembangkan untuk pertama kali oleh Johann Gutenberg.
v  Masa Tahun 1800-an
            Pada tahun 1830 orang sudah mengenal program komputer. Augusta Lady Byronpertama menulis program komputer yang berkerjasama dengan Charles Babbage. Mereka menggunakan mesin analytical. Mesin analytical dengan programnya didesain untuk mampu menerima data, mengolah data dan menghasilkan bentuk keluaran dalam sebuah kartu. Selanjutnya, mesin ini dikenal sebagai bentuk komputer digital yang pertama walaupun cara kerjanya lebih bersifat mekanis dari yang bersifat digital. Mesin ini merupakan cikal bakal komputer digital pertama ENIAC I  pada  94 tahun kemudian.
            Pada tahun 1837 ditandai dengan teknologi pengiriman informasi. Samuel Morse mengembangkan telegraph dan bahasa kode morse bersama Sir William Cook dan Sir Charles Wheatstone. Mereka mengirim informasi secara elektronik antara 2 (dua) tempat yang berjauhan melalui kabel yang menghubungkan kedua tempat tersebut. Pengiriman dan penerimaan informasi ini mampu mencapai selisih waktu yang baik dan hampir terjadi pada waktu yang bersamaan. Penemuan ini memungkinkan informasi dapat diterima dan dipergunakan secara luas oleh masyarakat tanpa dirintangi atau dibatasi oleh jarak dan waktu.
            Pada tahun 1861 orang sudah memikirkan bagaimana menampilkan informasi dalam bentuk gambar bergerak dalam media layar. Masa itu pula gambar bergerak yang peroyeksikan ke dalam sebuah layar untuk yang pertama kali di gunakan. Penemuan ini merupakan cikal bakal teknologi film sekarang.
            Pada tahun 1876 Melvyl Dewey mengembangkan sitem penulisan Desimal. Pada tahun 1877  Alexander Graham Bell mengembangkan telepon yang dipergunakan secara umum. Pada tahun  itu juga fotografi dengan kecepatan tinggi ditemukan oleh Edweard Maybridge. Pada tahun 1899 telah dipergunakan sistem penyimpanan dalam tape (pita) magnetis untuk yang pertama.
v  Masa Tahun 1900-an
            Tahun 1923 Zvorkyn menciptakan tabung TV (Televisi) yang pertama. Tahun 1940  dimulainya pengembangan ilmu pengetahuan dalam bidang informasi pada masa perang dunia II yang dipergunakan untuk kepentingan pengiriman dan penerimaan dokumen-dokumen militer yang disimpan dalam bentuk magnetic tape. Tahun 1945 Vannevar Bush mengembangkan sistem pengkodean menggunakan hypertext.  Tahun 1946  komputer digital pertama didunia yaitu ENIAC I dikembangkan. Tahun 1948  para peneliti di Bell Telephone mengembangkan Transistor.  Tahun 1957 Jean Hoerni mengembangkan transistor planar. Teknologi ini memungkinkan pengembangan jutaan bahkan milyaran transistor dimasukan ke dalam  sebuah keping kecil kristal silikon.
            USSR (Rusia pada saat itu) meluncurkan sputnik sebagai satelit bumi buatan yang pertama yang bertugas sebagai mata-mata. Sebagai balasannya Amerika membentuk ARPA  (Advance Research Projects Agency) di bawah  kewenangan Departemen Pertahanan Amerika untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi dalam bidang militer. Tahun 1962  Rand Paul Barand, dari perusahaan RAND, ditugaskan untuk mengembangkan suatu sistem jaringan desentralisasi yang mampu mengendalikan sistem pemboman dan peluncuran peluru kendali dalam perang nuklir.
            Tahun 1969  sistem jaringan yang pertama dibentuk dengan menghubungkan 4 nodes (titik), antara University of California, SRI (Stanford), University California of Santa Barbara, dan University of Utah dengan kekuatan 50Kbps. Tahun 1972  Ray Tomlinson menciptakan program e-mail yang pertama.  Tahun 1973 – 1990 istilah internet diperkenalkan dalam sebuah paper mengenai TCP/IP (Transmission Control Protocol) kemudian dilakukan pengembangan sebuah protokol jaringan yang kemudian dikenal dengan nama TCP/IP yang dikembangkan oleh grup dari DARPA.
            Tahun 1981, National Science Foundation mengembangkan backbone yang disebut CSNET dengan kapasitas 56 Kbps untuk setiap institusi dalam pemerintahan. kemudian pada tahun 1986 IETF  mengembangkan sebuah server yang berfungsi sebagai alat koordinasi diantara; DARPA, ARPANET, DDN dan Internet Gateway. Tahun 1991
sistem bisnis dalam bidang IT pertama kali terjadi ketika CERN dalam menanggulangi biaya operasionalnya dan memungut bayaran dari para anggotanya.
            Tahun 1992 pembentukan komunitas Internet, dan diperkenalkannya istilah WWW (World Wide Web) oleh CERN.  Tahun 1993 NSF membentuk InterNIC untuk menyediakan jasa pelayanan internet menyangkut direktori dan penyimpanan data serta database (AT&T), jasa registrasi (Network Solution Inc,), dan jasa nformasi (General Atomics/CERFnet). Tahun  1994 pertumbuhan internet melaju dengan sangat cepat dan mulai merambah ke dalam   segala segi kehidupan manusia dan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari manusia.  Tahun 1995, Perusahaan umum mulai diperkenankan menjadi provider dengan membeli jaringan di backbone, langkah ini memulai pengembangan teknologi informasi khususnya internet dan penelitian-penelitian untuk mengembangkan sistem dan alat yang lebih canggih.[3]
C.    Peranan Teknologi Informasi dalam perbankan di indonesia.
            Semakin majunya teknologi di dunia transaksi perbankanpun mulai mengunakan teknologi berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan nasabah. yang tadinya melayani nasabah dengan harus bertemu/nasabah datang ke cabang-cabang bank yang disediakan oleh bank yang dia gunakan untuk menabung/infertasi menjadi lebih mudah karena bank mulai mengunakan teknoligi berbasis komputer dan sekarang sudah bisa mengakses lewat internet bahkan dengan mobile “HP” dengan SMS sudah banyak diterapkan bank. Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti :
·         Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
·         Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
·         Penggunaan Database di bank–bank.
·         Sinkronisasi data–data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
            Dengan adanya jaringan komputer hubungan atau komunikasi kita dengan klien jadi lebih hemat, efisien dan cepat. Contohnya : e-mail, teleconference. Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking merupakan bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.
            Peran teknologi informasi bagi dunia perbankan sangatlah penting dan tidak akan pernah dapat dipisahkan. Karena hampir dari setiap aspek perbankan mengandalkan teknologi informasi. Teknologi informasi ini mencakup sebuah perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) yang dapat berwujud sebuah komputer atau perangkat lainnya yang digunakan dalam operasional kegiatan perbankan. Sedangkan pegawai bank yang akan mengoperasionalkan komputer serta perangkat-perangkat tersebut agar berjalan sesuai dengan keinginan.Kita dapat ambil contoh sederahana salah satu dari pemanfaatan teknologi informasi yakni mesin hitung uang yang digunakan Teller. Teknologi informasi mengenal adanya input, proses, dan output. Di dalam mesin hitung uang sebagai inputannya adalah sejumlah uang yang dimasukan kemudian diproses dengan melakukan penghitungan oleh mesin sedangkan outputnya adalah sebuah angka dimana merupakan jumlah dari lembar uang yang dimasukan.
            Aplikasi Teknologi Informasi Dalam Bidang PerbankanDalam dunia perbankan Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah diterapkannya transaksi perbankan lewat internet atau dikenal dengan Internet Banking. Beberapa transaksi yang dapat dilakukan melalui Internet Banking antara lain transfer uang, pengecekan saldo, pemindahbukuan, pembayaran tagihan, dan informasi rekening.[4]
            ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri, ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindah bukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM.
            Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.Phone Banking, ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.Internet Banking, ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA.
            Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.SMS/m-Banking, saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher.
            Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms, kecuali pada bank yang melakukan kerjasama dengan operator seluler, menyediakan akses banking menu - Sim Tool Kit (STK) pada simcardnya.[5]
           
















PENUTUP
Kesimpulan Analisis.
            Teknologi Informasi adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data, meliputi memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dengan berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas. Informasi yang dibutuhkan akan relevan, akurat, dan tepat waktu, yang digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis, dan pemerintahan yang strategis untuk pengambilan keputusan. Teknologi ini menggunakan seperangkat komputer untuk mengolah data, sistem jaringan untuk menghubungkan satu komputer dengan komputer yang lainnya sesuai dengan kebutuhan.
            Dari waktu kewaktu tekonologi informasi mengalami kemajuan kemajuan yang pesat, seiring dengan perkembangan zaman. Augusta Lady Byronpertama menulis program komputer yang berkerjasama dengan Charles Babbage. Mereka menggunakan mesin analytical. Mesin analytical didesain mampu menerima data, mengolah data dan menghasilkan bentuk keluaran dalam sebuah kartu. Selanjutnya, mesin ini dikenal sebagai bentuk komputer digital yang pertama walaupun cara kerjanya lebih bersifat mekanis dari yang bersifat digital. Mesin ini merupakan cikal bakal komputer digital pertama ENIAC I  pada  94 tahun kemudian.
            Di dalam perbankan di Indonesia sudah banyak memanfaatkan teknologi informasi demi kelancaran dalam bertransaksi khususnya bidang perbankan salah satunya e-Banking, ATM, dan lain-lain.








DAFTAR PUSTAKA
1)      Natakusumah, E.K., 2002. “Perkembangan Teknologi Informasi di Indonesia.”, Bandung : Pusat Penelitian informatika – LIPI.
http://yunniajjah.blogspot.com/2013/07/teknologi-informasi-dalam-dunia_8.html



[1] Natakusumah,“Perkembangan Teknologi Informasi di Indonesia.”.hlm 127
[2] http://iwan-share-materi.blogspot.com/2012/06/makalah-komunikasi-bisnis-peran.html.
[3] http://pakteo.wordpress.com/2011/04/11/teknologi-informasi/
[4] http://depoysweet.blogspot.com/
[5] http://yunniajjah.blogspot.com/2013/07/teknologi-informasi-dalam-dunia_8.html